Rasio Likuiditas Sebagai Salah Satu Analisa Kinerja Pada Koperasi

Authors

  • Dina Satriani Fansuri Sekolah Tinggi Teknologi Ilmu Komputer Insan Unggul

DOI:

https://doi.org/10.47926/insanunggul.2019.7.2.355-376

Keywords:

Kinerja Keuangan Perusahaan, Likuiditas, Analisa Modal Kerja

Abstract

Rasio Likuiditas ditentukan dengan cara menghitung Rasio Harta Lancar (Current Ratio), Rasio Harta Paling Lancar (Quick Ratio), Rasio Kas (Cash Ratio), Rasio Perputaran Kas (Cash Turn Over Ratio), dan Rasio Modal Kerja Neto Atas Total Aktiva (Working Capital to Total Ratio). Dari perhitungan kelima rasio tersebut menunjukkan bahwa kondisi keuangan Koperasi dikatakan cukup baik, dimana Koperasi mampu memenuhi kewajiban lancarnya. Faktor terbesar dalam menghitung rasio likuiditas ini bertumpu pada nilai yang terdapat dari rekening aktiva terutama kewajiban lancar. Rasio likuiditas memberikan kesan pertama tentang baik buruknya suatu perusahaan selain dari segi keuangan juga mencerminkan kinerja perusahaan tersebut. Pengukuran rasio modal kerja dalah Aktiva Lancar lebih besar dari Hutang Lancar dengan perbandingan 1 berbanding 1 atau 100 persen.

References

Fahmi, Irham.2012.Analisis Kinerja Keuangan Panduan bagi Akademisi, Manajer, dan Investor untuk Menilai dan Menganalisis Bisnis dari Aspek Keuangan. Bandung : Alfabeta

Harjito, Agus dan Martono, SU. 2010. Manajemen Keuangan. Edisi Kedua. Yogyakarta : EKONISIA

Islahuzzaman.2012. Istilah-istilah Akuntansi dan Auditing.Yogyakarta : PT. Bumi Aksara

Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Munawir,S. 2010. Analisa Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta : Liberty

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011 Tentang : Perkoperasian

Wahyudiono, Bambang. 2014. Mudah Membaca Laporan Keuangan. Jakarta : Raih Asa Sukses

Widianto, Ardes. 2014. Pemrogaman Dasar. Jakarta : Yudhistira.

Published

01-09-2019

How to Cite

Satriani Fansuri, D. (2019). Rasio Likuiditas Sebagai Salah Satu Analisa Kinerja Pada Koperasi. Jurnal Insan Unggul, 7(2), 355–376. https://doi.org/10.47926/insanunggul.2019.7.2.355-376

Most read articles by the same author(s)